Soko Berita

92 Koperasi Desa Percontohan Diluncurkan! Strategi Pemerintah Hidupkan Ekonomi Akar Rumput

Sebanyak 92 Kopdes Merah Putih akan jadi proyek percontohan di 38 provinsi. Diresmikan Presiden Prabowo, program ini targetkan percepatan ekonomi desa.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
03 Juli 2025
<p>Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Kopdeskel Merah Putih, dalam percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Dok.Kemenkop)</p>

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Kopdeskel Merah Putih, dalam percepatan pembentukan Mock Up, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Dok.Kemenkop)

SOKOGURU, JAKARTA – Pemerintah terus memacu realisasi program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih). 

Tahap operasional program ini akan dimulai dengan peluncuran 92 unit Kopdes percontohan (mock-up) di 38 provinsi Indonesia, yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

“Ini merupakan hasil keputusan Rakortas untuk masuk ke tahap kedua: tahap operasional Kopdes Merah Putih,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

Baca juga: Kemenkop Gandeng Kemenaker, Siap Cetak Pengelola Koperasi Desa Profesional!

Pernyataan Wamenkop disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Kopdeskel Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ferry menjelaskan, sebanyak 80.400 Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk secara administratif dalam tahap pertama. 

Selanjutnya, 92 unit akan menjadi model percontohan nasional, menjadi referensi dan pusat pembelajaran bagi pengembangan koperasi lainnya di sekitarnya.

Empat Sumber Pembiayaan Utama

Program ini akan didukung penuh dari sisi pendanaan melalui empat lembaga keuangan, yaitu:

* Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
* Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
* Bank Pembangunan Daerah (BPD)
* Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Baca juga: Bebaskan Desa dari Jerat Rentenir, Kemenkop Dorong Bentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Wamenkop menyebut, pembiayaan akan memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan segera dirilis.

“PMK akan menjadi dasar hukum penting agar semua lembaga keuangan bisa menyalurkan pembiayaan untuk 92 Kopdes ini,” ungkap Ferry.

Model Pelatihan dan Bisnis Disiapkan

Wamenkop juga menekankan pentingnya pelatihan dan penyusunan model bisnis yang disiapkan Kemenkop untuk mendukung SDM pengelola koperasi desa agar lebih siap menghadapi tantangan ekonomi modern.

“Modul pelatihan dan model bisnis sedang kami siapkan agar setiap Kopdes bisa dijalankan dengan optimal,” jelasnya.

Seruan Kolaborasi Antar-Kementerian dan Daerah

Untuk menyukseskan tahap operasional ini, Ferry mengajak seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk menanggalkan ego sektoral dan bekerja dalam satu sinergi besar.

Baca juga: 100% Desa di Maluku Bentuk Koperasi Merah Putih, Wamenkop Apresiasi Capaian Luar Biasa

“Kita butuh kerja keroyokan agar 92 percontohan ini berjalan ideal dan memberi dampak nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Riza Patria, mengimbau seluruh kepala daerah, khususnya bupati dan wali kota, agar menyiapkan minimal satu koperasi sebagai bagian dari percontohan program nasional ini.

“Ini bukan hanya simbolik. Kami minta setiap kepala daerah gali potensi desa dan gunakan infrastruktur yang sudah ada,” ujarnya.

Langkah Strategis untuk Ekonomi Desa

Program Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk mendorong empat agenda prioritas: swasembada pangan, energi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan 92 Kopdes percontohan, pemerintah berharap terbentuknya ekosistem koperasi desa yang mandiri, inovatif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat akar rumput. (*)